Minggu, 24 April 2016

Reklamasi Teluk Jakarta

Hasil gambar untuk reklamasi teluk jakarta
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, 'Reklamasi' berarti usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna. Misalnya dengan cara menguruk daerah rawa-rawa.

Proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta terus menuai perdebatan hingga saat ini. Banyak pihak yang tidak menyetujui rencana reklamasi tersebut. Meskipun begitu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak bisa menghentikan proyek ini.

Reklamasi ini dilakukan untuk membangun 17 pulau di Pantai Utara Jakarta dan akan dibangun oleh beberapa perusahaan pengembang. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dengan pengurukan dan pengeringan lahan (drainase).

Hasil gambar untuk reklamasi teluk jakarta

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan secara luas. Dibutuhkan upaya penyelamatan terlebih dahulu di kawasan tersebut, mulai dari pembuatan waduk, pendalaman air sungai maupun kali yang mengalir ke Pantai Utara, kemudian baru reklamasi bisa dikaji apakah layak diteruskan. 

Nirwono berharap Pemprov DKI mengambil langkah tegas untuk menunda reklamasi terlebih dahulu hingga semua aspek terkait dampak lingkungan hidup dan sosial terpenuhi lebih dahulu. Ia berpendapat, hingga kini banyak pihak yang justru masih terfokus pada kasus korupsi terkait reklamasi. 
Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar