Minggu, 24 April 2016

pengahpusan 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus aturan 3 in 1 di jalan-jalan protokol ibu kota selama jam sibuk. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans)  DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, uji coba penghapusan aturan 3 in 1 akan dilaksanakan Selasa, 5 April 2016.

Hasil gambar untuk penghapusan 3 in 1
Hasil gambar untuk penghapusan 3 in 1
Hasil gambar untuk penghapusan 3 in 1
Dishubtrans DKI telah bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Maret kemarin untuk berkoordinasi terkait kebijakan penghapusan pengendalian kawasan lalu lintas 3 in 1. Hasil pertemuan tersebut disepakati Pemprov dan Polda akan melakukan uji coba pada Selasa , 5 April 2016.
Selain itu, hasil pertemuan juga menyepakati langkah selanjutnya yang akan diambil, di antaranya berupa sosialisasi forum giat lalu lintas (FGD) pada Kamis 31 Maret 2016 pukul 08.30 WIB.

Sebelum penerapan uji coba, pada 1 April 2016, Dishubtrans akan melakukan rapat konsolidasi. "Nanti ada rapat konsolidasi dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," Andri menandaskan.
Aturan ini diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Catatan :
Kebijakan ini patut dicoba, mugkin bisa mengatasi kemacetan arus lalu lintas di jalan protocol dan meniadakan eksploitasi anak yang dilakukan oleh kebanyakan joki, anak-anak tersebut diberi obat tidur agar tidak menangis atau rewel. Seharusnya penghapusan ini dilaksanakan seiring dengan penerapan pemberlakuan sistem ERP (Electronic Road Pricing) alias jalan berbayar. Diharapkan nantinya ERP dapat menggantikan peraturan 3 in 1 dengan baik dan membantu mengatasi masalah kemacetan di ibukota.

Referensi :
http://news.liputan6.com/read/2470750/uji-coba-penghapusan-3-in-1-digelar-selasa-5-april-2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar