Kutipan
Pengertian
Kutipan
Kutipan merupakan suatu kalimat yang berisi gagasan, ide,
atau pendapat seseorang yang dijadikan bahan acuan yang diambil dari berbagai
sumber ( media cetak, online, atai audio). Kata kutipan berdasarkan KBBI
memiliki arti pungutan atau petikan. Menurut KBBI, mengutip diartikan sebagai
mengambil perkataan atau kalimat dari buku baik fiksi atau nonfiksi.
Kutipan memiliki fungsi
sebagai berikut:
a. Landasan teori karya ilmah
b. Pandangan atau acuan
c. Penguat argumen
Dalam mengutip terdapat
aturan atau prinsip yang harus diperhatikan. Hal tersebut harus diperhatikan
agar tulisan kita tidak dicap sebagai suatu plagiarism yaitu suatu tindak
kriminal yang menjiplak gagasan seseorang sebagai hasil karyanya. Oleh karena
itu agar tidak dicap plagiat, maka prinsip yang harus diperhatikan ketika
mengutip yaitu:
1. Sebagai pengutip tidak diperkenankan untuk mengubah apapun, kata
atau kalimat, meski bertujuan untuk membenarkan ejaan atau sebagainya.
2. Dalam mengutip gagasan seseorang, pengutip diperbolehkan
menghilangkan beberapa kata atau kalimat yang dikiranya tidak mengubah arti
atau makna dari gagasan yang dikutip.
3. Sebelum mengutip, pengutip harus mempertimbangkan terlebih dahulu
apakah kutipan tersebut perlu dilakukan atau tidak.
4. Pengutip harus memperhatikan ketelitian dan ketepatan kutipan,
termasuk penting atau tidak kutipan dilakukan, dari segii penulisan yang tidak
mengubah makna dan lain sebagainya. Kutipan dirasa perlu jika terkait dengan
teori atau hasil penemuan.
5. Perhatikan teknik dan jenis kutipan. Sebaiknya jangan terlalu
sering mengunakan jenis kutipan langsung.
Jenis dan Contoh Kutipan
Macam- macam kutipan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis :
a. Kutipan
Langsung
Jenis kutipan ini adalah
kutipan yang mengutip gasasan sama persis dengan sumber aslinnya. Pengutip
tidak diperkenankan untuk mengubah atu menghilangkan apapun dari pernyataan
yang diambil dengan kkutipan langsung. Apabila ditemukan kesalahan kata atau
kemiringan huruf harus diberi tanda [.....] untuk memberitahukan. Contoh:
Darwinisme [penulisan miring dari pengutip].
1) Kutipan tidak lebih dari empat baris
Penulisan kutipan diletakkan menyatu dengan teks non kutipan (satu
alinea). Untuk menunjukkan kutipa dengan jelas, maka kutipan ditulis dengan
memberi tanda petik, yang diikuti dengan nama pengarang, tahun terbit serta
halaman dimana kutipan tersebut diambil dari sumber. Untuk kutipan yang berasal
dari media online maka cantumkan siapa penulis artikelnya, dan tahun penulisan
artikel tersebut.
Contoh :
Menurut Darwin dalam bukunya
the origin of spesies (1829:215) “variation of spesies means by natural
selection”
Bagaimana jika pengutip tidak dapat menemukan sumber asli karya
yang ingin dikutip.
Contoh:
Menurut Darwin (dalam Rukmana, 2010:17), “variasi makhluk hidup
terjadi karena proses seleksi alam”.
Jika mengutip bagian awal dan akhir, ada kalimat tengah yang tidak
dibutuhkan, maka kalimat tengah tersebut dapat diganti dengan tanda elipsis
(...), yaitu tanda titik sebanyak tiga kali, dan yng keempat merupakan tanda
akhir kalimat.
Contoh:
“hidup tergantung bagaimana
kita ingin mewujudkannya. ... . tak ada yang membatasi impian Anda, selama Anda
tetap berusaha mencapainya. Jadi mulailah merancang masa depan Anda dan
lakukanlah secara terus menerus. Jika Anda bisa memimpikannya, Anda dapat
melakukannya” (Amir, 2009:37).
2) Kutipan langsung lebih dari empat baris
Kutipan ini termasuk
kutipan yang panjang maka penulisannya dapat dipisahkan dari teks dengan jarak
spasi 2,5. Dengan satu spasi untuk penulisn kutipan.
Contoh :
Proses pembentukkan manusia
terjadi secara bertahap yang diawali dengan terjadinya pembuahan atau
fertilisasi, dan kemudian berkembang terus sampai pembentukkan organ terjadi di
dalam rahim induk betina. Seperti yang diterangkan oleh Allah dalam firmannya
dalam Q.S. AL-Mu’minum: 12-14:
“ Dan sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal dari tanah. Kemudian Kami
jdikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim).
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah , lalu segumpal darah itu
Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang
belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami
jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah Pencipta Yang Paling
Baik”.
b. Kutipan Tidak Langsung
Merupakan jenis kutipan dengan teknik pengutipan yang berbeda
denngan kutipan langsung. Dalam kutipan tak langsung, pengutip diperbolehkan
mengubah kalimat gagasan penulis dengan bahasa pengutip dengan syarat tidak
mengubah makna dari gagasan tersebut. Oleh karena itu, pengutip bertanggung
jawab atas kutipannya. Meski diperbolehkan mengubah, tetap saja nama penulis
gagasan dan tahun terbit harus dicantumkan, hanya saja penulisan kutipan tidak
perlu diberi tanda petik.
Contoh:
Banyak definisi mengenai arti cinta. Subroto (2008:16) mendefiniskan
cinta sebagai suatu kehidupan. Menurutnya kehidupan terbentuk dimulai dengan
bercinta.
Abstrak
Pengertian Abstrak
Kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas
dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih
dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera
di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak
dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau
kejadian yang konkret.
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat
perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman
tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Adanya
abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya saja yang
ditampilkan dan diperluas di internet.
Isi Abstrak
Isi abstrak meliputi :
1.
Judul penelitian
2.
Rumusan masalah penelitian
3.
Metode penelitian
4.
Teknik dan pengumpulan data penelitian
5.
Hasil dan kesimpulan peneltian yang telah dibuat.
Kesemuanya itu terangkum
dalam abstrak. Penulisan abstrak cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai
dengan kaidah penulisan.
Jenis
Abstrak
Ada beberapa jenis abstrak yang digolongkan
pada fungsi dan orientasi pembaca. Namun pada prakteknya lebih banyak
dikenal/digunakan dua jenis abstrak ini yaitu :
1. Abstrak
Informatif
Merupakan abstrak dokumen yang terpenting,
sangat umum, informasi kuantitatif dan kualitatif.
Ciri-cirinya :
Menyajikan hasil isi dan prinsip-prinsip dari
hasil kerja (tujuan,metode), kesimpulan dari artikel asli secara jelas, untuk
orientasi pembaca yang tidak dapat mengakses dokumen aslinya. Abstrak
informative dibuat sesempurna mungkin namun tidak mengubah makna/isi dari
dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak ini lebih panjang daripada jenis
abstrak lainnya. Biasanya 3 makalah/artikel majalah menghasilkan 100 hingga 250
kata, sedangkan laporan dan tesis sekitar 500 kata.
2. Abstrak
Indikatif
Menunjukan isi sebuah artikel dan berisi
pernyataan umum tentang sebuah dokumen, tanpa disertai informasi terperinci
mengenai hasil tujuan serta data kuantitatif. Biasanya untuk dokumen diskusi,
tinjauan literature, prosiding komerensi, dan esei.
Jenis abstrak lainnya yaitu :
1. Abstrak
ulasan/kritis
Pengabstrak tidak hanya menjelaskan isi dari
dokumen asli tetapi mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula
menganalisa kerjanya bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar).
2. Abstrak
pokok
Ditulis untuk menarik perhatian pembaca
terhadap suatu dokumen, ditulis dengan sederhana, ringan dan tidak terlalau
resmi (gambaran tidak lengkap). Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh pengarang
atau redaksi.
3. Abstrak
terarah/miring
Dalam abstrak ini satu artikel/dokumen dapat
dibuat lebih dari satu abstrak yang ditujukan pada bidang-bidang tertentu.
4. Abstrak
statistic/numeric
Menyajikan data dalam bentuk table/numeric.
Abstrak jenis ini ringkas dan mudah dibaca banyak dipergunakan untuk
memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan penduduk, pasar, konsumsi.(Data
ekonomi, social dan pemasaran).
5. Abstrak
informatif-indikatif
Perpaduan abstrak informative dan indikatif.
Sebagian dari abstrak ditulis dalam gaya informative, sedangkan aspek dokumen
yang kurang penting ditulis dalam gaya indikatif.
6. Abstrak mini
Merupakan abstrak yang menguatkan judul
dokumen yang diabstrak., tidak membuat analisis dengan penulisan yang sangat
cepat, judul artikel sebagai alat pemberitahuan bagi pembaca.
1. contoh abstrak artikel ilmiah
Mamudji,
Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.”
Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses
pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa
ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan
mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1)
cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial,
(3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak
langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win
solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu
oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator
tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan
perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan
perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan
oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai
keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa
dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan
apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan
terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para
pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1)
mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif
(authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di
Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam
masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang,
misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan
Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan
Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif
Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah
mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. Contoh abstrak laporan penelitian/ skripsi/
tesis/ disertasi
Pattinama,
Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat
Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis,
Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman.
Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode
penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang
menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris
merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu,
dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal
yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara
yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di
pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses
penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar
pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa
jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk
menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat
adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh
notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS.
Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik
mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai
kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. Contoh abstrak peraturan
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG
POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
Abstrak :
- Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik,
berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung
jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya
suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1),
Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-undang ini mengatur tentang pengertian,
ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat
negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan
ketentuan peralihan.
Catatan :
-
Undang-undang
ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Daftar
Pustaka
Pengertian Daftar Pustaka
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi
yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka
biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan
lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis).
Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat
melihat kembali pada sumber aslinya.
Unsur-unsur dalam menulis daftar pustaka diantaranya :
1.
Nama pengarang
2.
Penerjemah
3.
Tahun terbit
4.
Judul buku
5.
Kota terbit
6.
Penerbit
Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun tak selalu ada,
misalnya :
1.
Nama editor atau penyunting
2.
Jilid buku
3.
Edisi buku
4.
Anak judul
Ada
3 cara yang dapat kita gunakan untuk menulis daftar pustaka,
yaitu :
1. Sistem Nama dan Tahun (Name and Year System)
Dikenal
2 sistem yaitu sistem Harvard dan sistem Vancouver. Daftar pustaka
disusun secara abjad berdasarkan nama akhir penulis. Penunjukannya dalam karya
ilmiah dengan mencantumkan tahun terbit di antara tanda kurung mengikuti nama
penulis, atau dengan mencantumkan nama penulis dan tahun terbit di antara tanda
kurung pada akhir kalimat.
2. Sistem Kombinasi Abjad dan Nomor (Alphabet-number
system. number system with references alphabetized)
Pada
cara ini kutipan daftar pustaka dalam naskah karya ilmiah diberi nomor sesuai
dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun secara abjad.
3. Sistem Nomor (Citation Number System)
Pada
cara ini, setiap kutipan dalam naskah karya ilmiah diberi nomor secara
berurutan dan susunan daftar pustaka juga mengikuti urutan seperti tercantum
dalam naskah karya ilmiah dan tidak secara abjad. Nama semua penulis ditulis
untuk jumlah penulis sampai dengan 6. Jika jumlahnya lebih dan 6 maka hanya 3
penulis pertama yang ditulis dan diikuti dengan kata dkk atau et.al.
Susunan
dan Contoh Penulisan daftar Pustaka
Selain
itu, penulisan daftar pustaka juga disesuaikan dengan asal sumber pustaka.
1. Jika bersumber dari buku, urutan
penulisan daftar pustakanya adalah nama pengarang, diikuti tahun penerbitan,
dan diakhiri dengan titik. Judul buku ditulis dengan huruf miring dengan huruf
besar pada awal setiap kata, kecuali kata penghubung. Tempat penerbitan dan
nama penerbit dipisahkan dengan titik dua. Penulisan rujukan dengan spasi
tunggal dan jarak antara pustaka yang satu dengan yang lain adalah spasi ganda.
Contoh daftar pustaka jika sumber rujukan dari buku:
Wiyanto, Asul. 2008. Pelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia SMA/MA Kls XI. Grasindo: Jakarta.
2. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari artikel
majalah atau koran, urutan
penulisannya adalah nama penulis, tanggal, bulan, dan tahun jika ada. Judul artikel ditulis
dengan huruf cetak biasa (normal), dan huruf besar pada setiap huruf awal kata,
kecuali kata penghubung. Nama majalah/koran dicetak miring dengan huruf besar
pada setiap huruf awal kata. Nomor halaman disebut pada bagian akhir. Contoh
penulisan daftar pustakanya:
Samsul Bahri, M. Peran Profesi Perawat di Masa Mendatang. Jawa
Pos, 13 Desember, 2004. hlm. 3.
3. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari dokumen
resmi pemerintah, urutan
penulisannya adalah judul atau nama dokumen ditulis di depan dengan cetak
miring, diikuti tahun penerbitan dokumen, kota penerbit, dan nama penerbit.
Contoh penulisan daftar pustakanya:
Undang-Undang Republik indonesia Nomor
2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta: PT. Duta Wahana.
4. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari
skripsi, tugas akhir, atau tesis, urutan penulisannya adalah nama
penulis ditulis di bagian awal, diikuti tahun yang tercantum pada sampul depan,
judul tugas akhir, tesis atau skripsi yang ditulis dengan cetak miring dan
diikuti dengan pernyataan tugas akhir, tesis atau skripsi tidak diterbitkan,
nama kota tempat perguruan tinggi, dan nama fakultas, serta nama perguruan
tinggi tersebut. Contoh daftar pustakanya:
Montgomery, R. D. 1987. The Link Between Nurse
and Doctor in Indonesian.Unpublished Ph. D. Dissertation, Cornell
Univ.
5. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari
internet, urutan
penulisannya adalah nama penulis ditulis di bagian awal, diikuti tahun, judul
artikel, nama jurnal (cetak miring), dengan keterangan dalam kurung (online),
volume dan nomor, diakhiri dengan alamat sumber rujukan tersebut disertai
dengan keterangan kapan diakses oleh peneliti, di antara tanda kurung. Contoh
daftar pustakanya:
Beath, O. A. 1995. Selenium and Other Toxic Minerals in
Vegetation. Jurnal ilmu Kesehatan (online), Vol. 2, No. 5
(http//www. kes.ac.id, diakses 24 Desember 2006).
Sumber Referensi :